Samsudin menjadi biang kerok kematian massal akibat miras oplosan di Kabupaten Bandung. Pasal pembunuhan berencana menantinya langkah Samsudin Simbolon, bos besar minuman keras oplosan dari Cicalengka, Kabupaten Bandung, melarikan diri akhirnya terhenti. Setelah menjadi buron selama 13 hari, Samsudin dibekuk tim gabungan Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat dan Polres Bandung di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Selasa, 17 April 2018. Pria berperawakan kecil dan kepala plontos itu tak bisa berkutik lagi ketika belasan polisi yang dibantu tim dari Polda Sumatera Selatan, Polres Banyuasin, dan Polsek Lencir mengepungnya. Mantan sopir angkot yang berdagang miras oplosan ini pun menyerah tanpa memberikan perlawanan. Samsudin jadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian massal 45 orang akibat minuman keras yang diraciknya pada awal April 2018. Ia bersama Hamciak Manik, istrinya, Julianto Silalahi, Willy, Roysan Guntur Simbolon, Sony Samosir, Asep, dan Uwa ditu